19/08/2021

COVID 19 DAN REALITA HIDUP MASYARAKAT KABUPATEN BELU.

Diawal tahun 2019 seluruh belahan dunia di guncang dengan munculnya virus baru yakni virus Covid 19, Virus ini muncul di Wuhan (Tiongkok). Kemunculan virus ini menciptakan ketakutan global yang sungguh mecekam oleh karena daya membunuhnya sangat kejam.

Kekejaman virus ini mengakibatkan terjadinya banyak kematian, tidak saja masyarakat biasa, Pejabat maupun  Kepala Negaranya sendiripun terinveksi dan terpapar bahkan ada yang meninggal dunia oleh karena ganasnya virus Covid 19 ini.

Di Negeri kita Indonesia juga tidak luput dari serangan virus ini oleh karena keluar masuknya warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang mengenyam pendidikan maupun merantau di luar negeri yang dengan tidak sengaja masuk ke wilayah Kesatuan Repulik Indonesia membawa virus ini sehingga banyak masyarakat kitapun terinfeksi hingga ada yang terpapar akibat ganasnya  virus ini oleh karena cepat sekali penyebarannya ke seluruh pelosok wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia, dengan kasus penyebaran virus Covid 19 yang sangat tinggi ini mengakibatkan jutaan masyarakat Indonesia meninggal dunia.

Melihat situasi ini Pemerintah tidak tinggal diam, melalui kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menghimbau kepada masyarakat Republik Indonesia untuk mentaati peraturan yang dikeluarkan Pemerintah yakni mentaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi mobilitas.

Himbauan yang dikeluarkan oleh kementerian Kesehatan ini berlaku bagi semua warga masyarakat Republik Indonesia baik di Pusat, Provinsi,maupun di Kabupaten untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid 19 lebih luas lagi.

Dalam menghentikan dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 parah ahli virus dibelahan dunia bahkan di Indonesia berusaha keras dengan berbagai cara untuk menemukan Vaksin untuk menghentikan penyebaran virus Covid 19 yang sangat mencekam ini.

Usaha para ahli virus dibelahan dunia termasuk Indonesia berhasil menemukan Vaksin yang dapat digunakan untuk memberi vaksinasi kepada setiap warga Negara dan anggota masyarakat agar daya tahan tubuh kebal terhadap virus Covid 19 ini, penemuan vaksin ini pun diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization).


Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Kementerian Kesehatan, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/9860/2020, telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia. Keenam vaksin itu di produksi oleh PT Bio Farma yakni :  AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc.  BioNTech, dan Sinovac Biotech.

Ke 6 vaksin tersebut diatas masih di ujicoba di laboratorium dan dinyatakan aman dan ampuh serta mendapatkan izin edar atau dapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Vaksinasi untuk warga masyarakat Republik Indonesia dapat dilaksanakan.

Di kabupaten Belu berbagai cara dan usaha telah dilakukan oleh Pemerintah, memberi informasi terkait vaksin dan virus Covid 19 lewat media, baik media cetak,media online, media elektronik, maupun informasi lewat pengeras suara yang di fasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Belu, masuk keluar dari satu kelurahan ke kelurahan lain, mungkin juga dari desa ke desa, meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu untuk mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker apabila bepergian, menjaga jarak, menghindari kerumunan membatasi mobilitas dan mencuci tangan menggunakan air bersih guna mencegah penyebaran virus Covid 19.

Namun dalam realita, masih banyak anggota masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan pemerintah untuk melaksanakan Protokol kesehatan. Di kabupaten Belu  masih sekitar 30 sampai 35 persen tidak menggunakan masker hal ini terlihat di warung-warung makan, pasar - pasar tradisional, kegiatan-kegiatan adat  yang menghadirkan banyak anggota suku, ada juga pengendara-pengendara sepeda motor dan mobil yang sering kita jumpai tidak menggunakan masker. Di lihat dari realita ini masyarakat belum sepenuhnya mengerti dan memahami tentang protokol kesehatan.

Maka dapat dikatakan bahwa kesadaran sebagian masyarakat kabupaten Belu untuk mematuhi protokol kesehatan masih sangat minim dan belum mengerti dan memahami dampak dari penyebaran virus Covid 19, ada juga masyarakat yang menganggap virus Corona itu tidak ada, dalam pantauan penulis  ketika berbelanja ke pasar tradisional untuk belanja, ataupun kewarung-warung makan dan kegiatan adat yang menghadirkan banyak orang, sering kali berdiskusi menanyakan tentang covid 19,  ada sebagian yang mengatakan bahwa Covid 19 tidak ada _ " kami tidak percaya dengan namanya Covid 19 "_ kalimat ini yang mereka utarakan ketika kita berdiskusi dengan mereka_,.. mengapa demikian_,.. jawaban mereka singkat ! " Kami lihat dari peredara uang " ya... Kalau dilihat dari peredaran uang di tangan masyarakat, uang beredar setiap hari dari tangan satu ke tangan lain  kalau memang ada covid, yang jelas dengan beredarnya uang dari tangan satu ke tangan lain akan berdampak pada melonjaknya penyebaran virus Covid 19 )"_  Kata seorang pedagang di pasar tradisional Atambua ketika penulis berdiskusi dengannya.

Ya ini realita yang terjadi ditengah masyarakat kabupaten Belu, pertanyaannya siapa yang mau disalahkan, Pemerintah, atau Masyarakat... kita tidak bisa jawab hanya waktu yang akan menjawabnya.

Semoga bermanfaat

Hengki Mau.

Tidak ada komentar:

Hitam Putih Tenaga Honorer Dan Nasibnya.

Dalam upaya pemerintah pusat untuk mengatasi pertambahan jumlah tingkat pengangguran secara skala nasional maka melalui beberapa...