16/11/2024

Hitam Putih Tenaga Honorer Dan Nasibnya.

Dalam upaya pemerintah pusat untuk mengatasi pertambahan jumlah tingkat pengangguran secara skala nasional maka melalui beberapa regulasi seperti Peranturan Pemerintah Dan beberapa peraturan menteri yang berada di lingkup pemerintahan ikut mencetuskan kebijakan dalam bentuk keputusan yang memberikan kebesan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga kontrak sebagai tenaga bantu dalam menjalankan roda pemerintah di setiap daerah masing-masing di seluruh wilayah Nusantara ini.

Namun ditengah upaya pemerintah pusat dalam mengatasi tingkat pengangguran tersebut masih terdapat banyak kekurangan dalam berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah yang pada dasarnya tidak memberikan sebuah kepastian hukum untuk menjamin keberlangsungan nasib Para Tega Honorer yang telah mengabdi sekian lama dan telah mempunyai jiwa pelayanan public dengan loyalitas dan integritas pengalaman yang tinggi. 

Sejauh ini tidak ada parameter yang jelas tentang standar pemberhentian dan perekrutan tenaga kontrak daerah sehingga banyak elit politik yang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadinya yang menguntungkan diri sendiri. 

Hal tertsebut tercerimin dari fakta lapangan yang berdasarkan hasil survei setiap tahunnya banyak tenaga kontrak daerah yang telah mengabdi sekian lama di ganti begitu saja mengikuti pergantian kepala daerah dan atau pergantian para pejabat struktural dalam lingkup pemerintahan daerah tersebut, sehingga membuat nasib para tenga honorer daerah menjadi tidak jelas dan menjadikan mereka sebagai mesin untuk kepentingan bagi para elit disetiap tahunya. 

Pemerintah Pusat sudah berupaya untuk menghapus tenaga kontrak daerah di seluruh Indonesia dengan cara memberikan kuota bagi setiap tenaga honorer daerah untuk mengikuti seleksi PPPK agar masalah tenaga honorer di seluruh Nusantara tuntas di tahun 2024 ini, melihat peluang ini di berbagai daerah di seluruh Nusantara, masing-masing kepala daerah dan jajarannya berupaya untuk mendata, mencari kembali eks Tenaga honorer yang di rumahkan oleh karena kebijakan-kebijakan di daerah tersebut yang mengharuskan untuk mereka dirumahkan, mereka dipanggil kembali untuk mengurus persyaratan administrasi agar dapat mengikuti seleksi P3K di masing-masing daerah, ada beberapa daerah di Nusantara ini sangat welcome bagi Eks Tenaga honorer bahkan membantu untuk melengkapi persyaratan administrasi yang di butuhkan untuk mengikuti seleksi administrasi P3K pada tahap pertama yang sudah selesai dan akan memasuki tahap kedua dalam bulan ini. 

Di kabupaten Belu, terdapat ratusan Eks Tenaga honorer yang di rumahkan oleh pemerintah daerah dalam kepemimpinan Bupati Belu Agustinus Taolin dan wakil Bupati Aloysius Haleseren, pemberhentian ratusan tenaga honorer ini terjadi sejak tahun 2022 lalu, dan di lihat dari regulasi yang ada mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mengikuti seleksi administrasi P3K tahun 2024 ini, ada surat yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini yang di keluarkan oleh Bupati Agustinus Taolin katanya dengan nomor, 1143/800.1.2.2/BKPSDMD/X/2024 tentang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup pemerintah Kabupaten Belu tahun anggaran 2024 tertanggal 1 Oktober 2024. 

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut ratusan eks tenaga honorer Daerah kabupaten Belu bekerja keras untuk melengkapi persyaratan agar dapat mengikuti seleksi administrasi untuk mengikuti tes P3K pada bulan Desember mendatang, Namun sangat disayangkan justru ratusan eks tenaga honorer Daerah yang mendaftarkan diri pada tahap pertama gagal total dalam seleksi administrasi ini alias tidak memenuhi syarat (TMS) dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal dari pihak atau panitia pelaksana seleksi administrasi P3K di Kabupaten Belu dalam hal ini Verifikator sebagai tim teknis.

Kita dapat katakan tidak masuk akal oleh karena rata - rata hasil sanggahan Verifikasi administrasi P3K gugur di Surat keterangan aktif bekerja dan Surat keterangan pengalaman kerja yang di keluarkan oleh Kepala Dinas atau pimpinan instansi pemerintah daerah di mana masing-masing Eks Tenaga honorer saat itu bekerja. 

Menjadi pertanyaan besar bagi para pembaca dan saudara-saudara kita para eks tenaga honorer Daerah kabupaten Belu, kedua surat keterangan diatas merupakan surat resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah terkait untuk menjadi salah satu syarat dalam seleksi administrasi dan mengapa kedua surat itu yang justru tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi pada hal surat keterangan tersebut di keluarkan oleh pimpinan instansi tersebut dalam hal ini Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Bagian di lingkup pemerintah daerah kabupaten Belu.

Mungkinkah ada Surat keterangan lain dari pimpinan tertinggi di kabupaten ini sehingga ada Eks Tenaga honorer yang di duga ada 6 atau 7 orang lolos dalam seleksi administrasi tahap pertama sedangkan mereka juga nasibnya sama seperti yang lain dirumahkan oleh Bupati Belu Agustinus Taolin yang saat ini masih cuti untuk kampanye dalam perhelatan pilkada Belu Tahun 2024. 

Ataukah ada surat keterangan khusus yang lain bagi ke 6 atau ke 7 orang tenaga honorer tersebut yang lolos dalam seleksi administrasi P3K pada tahap pertama itu dan mungkinkah ada keistimewaan bagi mereka sehingga lolos dalam seleksi administrasi P3K itu ?. 

Dengan munculnya 6 atau 7 orang eks tenaga honorer yang diberhentikan pada 2022 lalu dalam seleksi administrasi P3K tahap awal mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh pemerintah daerah sehingga menimbulkan gejolak dalam diri para eks tenaga honorer lainnya, sehingga terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Belu bersama eks tenaga honorer. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) 4 kali terjadi di waktu yang berbeda bahkan ketua dan anggota DPRD kabupaten Belu berangkat ke pusat untuk secara langsung berkonsultasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi II DPR RI namun saat berangkat ke sana tidak ada perwakilan dari Pemerintah sehingga ketika kembali dari konsultasi di pusat dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah, DPRD dan para eks tenaga honorer daerah tidak membuahkan hasil oleh karena tidak adanya kata kesepahaman dari Pemerintah dan DPRD kabupaten Belu. 

Para pembaca yang baik silahkan di cerna dan dimaknai ada apa di balik semua ini, waktu yang akan menentukan. 

Para pembaca yang baik, Berbicara soal pengabdian, Justru ratusan Tenaga honorer Daerah Kabupaten Belu yang tidak lolos dalam seleksi administrasi P3K tahun 2024, adalah mereka para tenaga honorer yang masah kerjanya di atas 5 sampai 20 tahun mengabdi dan bekerja bagi pemerintah daerah kabupaten Belu, yang saat itu di rumahkan yang secara regulasi namanya terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Di sini muncul lagi satu pertanyaan mengapa para Eks Tenaga honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru tidak lolos dalam seleksi administrasi pada hal server di BKN sudah terkunci sejak tahun 2022, ketidak lolosan ini di sebabkan pada regulasi yang mana. kita ketahui bersama apa yang ditegaskan Menpan RB bahwa semua tenaga honorer bakal mendapatkan NIP pada tahun 2024, Kecuali bagi para honorer atau non-ASN yang masuk kategori tidak lolos verifikasi dan validasi data di BKN saat pendataan tahun 2022. 

Kalau demikian ratusan eks tenaga honorer Daerah kabupaten Belu yang sudah terdata di database BKN seharusnya di loloskan saat seleksi administrasi P3K tahap pertama, lalu persoalannya ada dimana sehingga pada seleksi administrasi P3K lalu ratusan eks tenaga honorer tidak lolos, mungkinkah ada sesuatu di balik polemik terkait dengan eks tenaga honorer di kabupaten Belu ini ?

Ada beberapa pejabat daerah di Kabupaten Belu yang dalam beberapa hari terakhir ini mengatakan bahwa " pemerintah kabupaten Belu tetap merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja, dan untuk Memenuhi Syaratkan Eks tenaga honorer di daerah dikatakan lagi pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan karena kewenangan itu ada di Badan Kepegawaian Negara ".

Kalau memang demikian persoalannya ada dimana sehingga tidak lolos seleksi administrasi, sedangkan disebutkan diatas bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan karena kewenangan itu ada di Badan Kepegawaian Negara, mungkinkah ada sesuatu di balik polemik terkait dengan eks tenaga honorer di kabupaten Belu ini ? 

Kalau demikian, seharusnya pemerintah daerah tetap pada keputusan Kemenpan-RB sehingga ratusan eks tenaga honorer yang gugur dalam seleksi administrasi P3K di MS- kan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan hingga waktunya selesai yang mungkin akan mengakibatkan ratusan tenaga honorer di kabupaten Belu tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu peserta dalam seleksi P3K dan akan terjadi penambahan jumlah pengangguran di kabupaten Belu. 

Sangat disayangkan ratusan Eks Tenaga honorer yang bekerja kurang lebih diatas 5 sampai 20 tahun dinyatakan tidak lolos saat seleksi administrasi, pada hal dalam database BKN terdata dengan rapi dan servernya sudah terkunci, ada apa dengan Pemerintah saat ini. 

Para pembaca yang Budiman silahkan menilai dan memberikan respon terhadap ketidakadilan yang terjadi terhadap anak-anak bangsa yang sudah mengabdi namun di abaikan, di campakan hanya karena kepentingan politik,. kepentingan kelompok dan golongan.

Penulis 

Hengki Mau

17/09/2024

Pentingnya Menjaga Suasana Kondusif dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belu,

Hajatan pilkada sudah mulai nampak, dari berbagai daerah Provinsi dan Kabupaten di seluruh Nusantara sudah rame dengan para kandidat, banyak kader putra - putri daerah yang tampil untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua di daerahnya masing-masing di seluruh Nusantara.

Tidak ketinggalan di Kabupaten Belu, salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Di kabupaten ini terdapat empat paket yang sudah mendaftar di KPU Belu, yakni Paket ROMAN yang masuk melalui jalur Independen atau perseorangan, Paket Sahabat Sejati, Paket Sehati Tuntaskan dan Paket Serius Akamsi yang masing-masing paketnya di usung oleh partai politik. 

Kita sebagai orang Belu harus berbangga di kabupaten kita tercinta ini terdapat empat paket yang adalah putra-putra terbaik yang akan berkompetisi pada pilkada Belu Tahun 2024 ini, mengapa harus berbangga, jawabannya karena kita Orang Belu yang dari jaman Nenek moyang turun temurun sudah membentuk Rai Belu ini menjadi salah satu kabupaten pada jaman itu hingga saat ini tetap menjadi Kabupaten Belu di provinsi NTT ini, sudah terdapat beberapa Bupati dan wakil Bupati yang sudah mengabdi melayani masyarakat kabupaten Belu dengan caranya masing-masing hingga kabupaten ini terkenal di tingkat nasional bahkan internasional. 

Sejak masa kepemimpinan A.A Bere Tallo, kabupaten ini terkenal dengan nama " Belun " yang artinya Saudara, dari kalimat " Belun " ( saudara ) sudah menunjukkan bahwa dari dulu orang Belu itu bersaudara dengan siapa saja yang menginjakkan kakinya di Rai Belu tercinta ini, hal ini mau menunjukkan kepada kita generasi saat ini dan yang akan datang bahwa untuk menjadi saudara tidak harus sedarah, kita bisa bersaudara selagi orang itu baik dan bisa menghargai kita, maka orang itu dapat kita sebut sebagai saudara.

 Kembali lagi, dari jaman kepemimpinan A.A Bere Tallo menjadi Bupati Belu Pertama pada masa itu, terdapat kerja sama yang baik antara Bupati, Kepala Kantor kala itu, saat ini (Kepala Dinas) dan para staf, dalam membangun Rai Belu ini, tidak ada kelompok - kelompok atau kubu dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada kepentingan politik dan kepentingan golongan yang ada hanya bekerja bersama, berjuang bersama, bersama - sama bekerja untuk membangun Rai Belu ini, sekali lagi kita generasi saat ini seharusnya berbangga dan bersyukur atas segala sesuatu yang telah di kerjakan oleh para pendahulu kita di Rai Belu tercinta ini, oleh karena saat ini kita sudah menikmati hasilnya. 

Dari waktu ke waktu setelah A.A Bere Tallo, Bupati pertama bersama Kepala Kantor dan para stafnya yang merintis Kabupaten Belu ini yang mungkin saat ini kebanyakan sudah berpulang kehadapan ilahi, turun temurun pergantian Bupati dan wakil Bupati Belu dari setiap periode ke periode tidak perna ada saling hujat menghujat karena mereka memegang teguh persaudaraan (BELUN) saudara, dan hanya memikirkan bagaimana cara supaya bekerja bersama, memikirkan bersama-sama untuk membangun Rai Belu dengan baik sesuai adat istiadat, budaya yang sudah di wariskan oleh para pendahulunya kala itu.

Teringat akan sebuah tulisan yang di tulis oleh (Winston Churchill) " Seorang pemimpin sejati adalah yang mampu membawa perubahan yang positif bagi masyarakat dan negaranya." 

Ya.... Pendahulu kita di Rai Belu ini sudah melakukan seperti apa yang di katakan oleh " Winston Churchill " Pertanyaan untuk kita generasi jaman ini khususnya di Rai Belu apakah setelah A.A Bere Tallo Bupati Belu pertama sudah ada Pemimpin yang seperti di tulis oleh Winston Churchill " Seorang pemimpin sejati adalah yang mampu membawa perubahan yang positif bagi masyarakat dan negara ".

Pertanyaannya ; Apakah ada atau tidak, ini akan menjadi bahan refleksi bagi kita masyarakat kabupaten Belu yang akan menghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Belu di tahun 2024 ini. Pilkada Belu di tahun 2024 ini, kita tidak bisa prediksi dari ke empat paket Calon Bupati dan wakil Bupati Belu periode 2024-2029 ini paket mana yang akan menjadi kandidat utama perai kemenangan pada 27 November mendatang oleh karena masing-masing paket memiliki massa tinggal bagaimana tim bekerja keras meyakinkan kepada masyarakat bahwa keempat paket ini adalah kader-kader terbaik kita di Rai Belu ini yang dengan visi misi dan program-programnya akan membangun Rai Belu tercinta ini oleh karena itu saya sebagai penulis artikel ini mengajak kita semua masyarakat kabupaten Belu tentukan pilihanmu berdasarkan hati nurani, sekali lagi " tentukan pilihanmu berdasarkan hati nurani " jangan karena uang seratus atau duaratus ribu kita tentukan pilihan kita terhadap oknum - oknum orang -orang yang tidak bertanggung jawab yang mau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan suara dan dukungan, jika hal ini terjadi maka di Rai Belu ini tidak akan perna kita mendapatkan pemimpin seperti yang di tulis oleh Winston Churchill " Seorang pemimpin sejati adalah yang mampu membawa perubahan yang positif bagi masyarakat dan negaranya ". 

Ini sebuah tantangan bagi kita masyarakat kabupaten Belu untuk menentukan pilihan sesuai dengan rekam jejak masing-masing Paket " memili uang atau mengikuti hati nurani " sekali lagi Pilkada tahun ini di Rai Belu adalah sebuah tantangan bagi kita masyarakat kabupaten Belu.

 Saya sebagai penulis artikel ini melihat dan memantau di media sosial terkait meningkatnya suhu politik di wilayah kabupaten Belu ini para relawan dan tim sukses kandidat kepala daerah sering terlibat dalam serangan di media sosial menggunakan akun palsu, yang bertujuan menciptakan pencitraan negatif dan diskriminasi terhadap lawan politik. menurut saya sangat tidak baik, sangat tidak etis, dan berpotensi akan menjatuhkan reputasi kandidat tertentu.

 Saya sebagai penulis artikel ini juga mengimbau kepada seluruh relawan dan tim sukses di wilayah kabupaten Belu dari ke empat paket untuk menjaga keamanan dan perdamaian setelah penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Belu periode 2024-2029, saat kampanye dan proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, hindari perselisihan, percekcokan antara masing-masing Tim dan ingat dalam proses pada tahapan-tahapan di atas agar tidak ada pembongkaran aib atau kasus korupsi yang dilakukan secara mendadak hanya untuk menjatuhkan calon tertentu.

Di media sosial seperti Facebook ada beberapa group diskusi sudah menjadi buah bibir dan bahan diskusi untuk menjatuhkan paket tertentu, Ini tidak benar dan bisa mendiskriminasi kandidat tertentu, serta menimbulkan konflik di Rai Belu yang kita cintai ini. Oleh karena itu saya mengajak kita semua masyarakat kabupaten Belu, termasuk tim sukses dan relawan, masing-masing Paket untuk menjaga keutuhan dan kedamaian di kabupaten Belu. Jangan ada saling sikut. Siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah di kabupaten Belu itulah pilihan rakyat dan yang terbaik untuk limah tahun kedepan. 

 Penulis 

Hengki Mau

Hitam Putih Tenaga Honorer Dan Nasibnya.

Dalam upaya pemerintah pusat untuk mengatasi pertambahan jumlah tingkat pengangguran secara skala nasional maka melalui beberapa...